Category Archives: Fatwa Ulama

Solusi Palestina | Orasi K.H Yasin Muthohar Aksi Palestina Memanggil

Depan Kedubes Amerika, Jakarta, 22 Oktober 2023

12 Bahaya Homoseks Menurut Ulama

pandangan-ulama-tentang-lgbt-editHaramnya Homoseks sangat terang dan jelas tanpa perlu diperdebatkan lagi keharamannya. Para ulama sepakat untuk mengharamkan praktik homoseks dan sepakat pula untuk menindak pelakunya dengan tegas dan keras. [1] Meski tentu tindakan tegas dan keras tersebut harus dilakukan oleh pihak yang berwenang, yaitu imamah (khalifah) atau orang yang mewakilinya [2]

Di antara hadits nabi yang menjadi dalil haramnya homoseks adalah riwayat berikut :

Ikrimah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a, bahwa Rasulullah saw bersabda, Read the rest of this entry

Pandangan Ulama Mengenai LGBT dan Homoseks

Isu Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau disingkat LGBT sedang memanas. Pasalnya, harian Republika yang memuat artikel berjudul “LGBT Ancaman Serius” disomasi oleh para pendukung LGBT yang gerah dengan artikel tersebut. Dukungan dan pembelaan terhadap republika pun bermunculan. Berbagai kompenan umat dan ulama turun tangan dalam mengkampanyekan bahayanya LGBT.

Sebagai wujud dukungan terhadap kampanye bahaya LGBT, saya coba kumpulkan pendapat ulama berkaitan dengan LGBT ini. Dan Alhamdulillah dari hasil pencarian di buku koleksi pribadi, didapatkan delapan pendapat ulama yang berkaitan dengan LGBT ini. Pendapat ulama yang dimaksud adalah: Read the rest of this entry

Belum Memiliki Keturunan? Atau Sedang Dilanda kemiskinan? Cobalah Nasehat Al-Hasan Al-Bashri Berikut

Ada dua persoalan besar yang sering dialami sebuah rumah tangga. Baik muslim maupun non muslim. Persoalan pertama adalah belum mendapatkan keturunan. Ya, memiliki keturunan adalah sesuatu hal yang sangat didambakan oleh sepasang suami istri. Apalagi jika usia pernikahannya sudah cukup lama, sementara keturunan belum juga hadir. Memiliki keturunan adalah bagian dari naluri yang  Allah berikan kepada pada manusia, tepatnya ghoriizah an-Naw’ (naluri melestarikan keturunan)[1]. Ciri dari naluri ini adalah jika tidak terpenuhi tidak akan menimbulkan bahaya terhadap fisik, jiwa maupun akal tapi menimbulkan kegelisahan dan kepedihan[2]. Naluri ini akan muncul jika ada faktor-faktor yang membangkitkan naluri. Misalnya ditanya oleh teman atau saudara tentang berapa jumlah anak yang dimiliki. Dan naluri ini akan reda jika disibukkan dengan sesuatu yang dapat mengalahkan gejolak naluri tersebut.

Persoalan kedua adalah kemiskinan. Yaitu kondisi dimana penghasilan keluarga tidak mencukupi kebutuhan rumah tangga. Apalagi dalam sistem ekonomi kapitalisme seperti saat ini, dimana segala sesuatunya diukur dengan uang dan uang. Pada saat yang sama kesehatan, urusan keamanan dan pendidikan yang menurut islam menjadi tanggung jawab negara hampir semuanydiserahkan kepada individu. Dalam kondisi ini, kemiskinan semakin terasa menyesakkan. 

Read the rest of this entry